Permendikbud Tentang Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016
- Permendikbud No. 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses
- Permendikbud No. 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian
Permendikbud Tentang Kurikulum 2013 revisi tahun 2016 adalah hasil dari ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, sehingga perlu tetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Standar ibarat dibawah ini :
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Penilaian
- Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
PERMENDIKBUD TENTANG KURIKULUM 2013 REVISI TAHUN 2016
A. Permendikbud no. 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud no 20 ini dipakai sebagai pola utama pengembangan standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan secara syah tidak berlaku.
B. Permendikbud no. 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud no 21 ini memuat wacana Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti mencakup perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan menurut Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 wacana Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan secara syah tidak berlaku.
C. Permendikbud no. 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud no 22 ini berisi kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan secara syah tidak berlaku.
D. Permendikbud no. 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud no 23 ini berisi kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru akseptor didik yang dipakai sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru akseptor didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 wacana Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan secara syah tidak berlaku.
Bagi yang membutuhkan isi dan lampiran Permendikbud Tentang Kurikulum 2013 revisi tahun 2016 dan admin juga sajikan Permendikbud Tentang Kurikulum 2013 tahun 2013 dalm versi PDF untuk dijadikan sebagai pengetahuan dan perbandingan. Link nya berikut dibawah ini :
Permendikbud Tentang Kurikulum 2013 Tahun 2013
- DISINI]
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi [DISINI]
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses [DISINI]
- Permendikbud No. 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian [DISINI]
kemdikbud.go.id