Cara Daftar Blu-Jek (Blujek)

Ojek online sekarang menja animo di Jakarta. Setelah marak layanan ojek berbasis aplikasi Go-Jek dan GrabBike meramaikan dunia per-ojekan, sekarang muncul ojek online yang gres yaitu Blu-Jek. Blu-Jek memakai warna biru sebagai warna dominannya, ibarat namanya bukan. Beberapa bulan kemarin puluhan orang telah menyerbu kantor Blu-Jek untuk mendaftar ke Blu-Jek dan berharap sanggup bergabung dengan layanan yang katanya sudah mencapai 3 ribu pendaftar ini. Kantor Blu-Jek terletak di komplek Deplu Jl. Cendrawasih 1, No 18, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Banyak orang yang mencoba untuk mendaftar di Blu-Jek tersebut sebagai driver. Minat mereka tiba mungkin alasannya melihat kesuksesan ojek berbasis aplikasi sebelumnya. Lalu bagaimana cara daftar Blu-Jek (Blujek)?

 Setelah marak layanan ojek berbasis aplikasi Go Cara Daftar Blu-Jek (Blujek)
Sebelum ke cara daftar Blu-Jek (Blujek), kita kepoin terlebih dahulu siapa pendiri ojek online yang satu ini. Blu-jek didirikan oleh Michael Manuhutu dan Garret Kartono. Menurut kedua pendiri tersebut, dikala ini Blu-Jek masih bersifat self funding, namun tidak menutup kemungkinan mendapatkan investasi dari luar. Pada permulaannya, para pendiri Blu-Jek ini sudah mempunyai planning yang keren. Mereka berencana untuk beroperasi secara lokal terlebih dahulu namun kedepannya juga mempunyai planning untuk perluasan secara internasional yang dimulai dari Asean ibarat di Filiphina dan Thailand. Motivasi pendiri perusahaan Blu-Jek ini bukanuntuk tentangan dengan ojek-ojek online yang sudah ada atau sebagai pengekor (ikut-ikutan) alasannya bisnis ojek online yang dikala ini sedang booming di Jarkarta. Namun alasannya lebih ke membantu untuk saling melengkapi dalam menyediakan transportasi ojek serta membantu warga Jakarta dalam menambah penghasilan.

Wah bakal marak sekali ya di Indonesia dengan dipenuhi para pengguna ojek online. Tak sebatas itu, niscaya semakin banyak orang pula yang ingin mendaftar driver di Blu-Jek ini. Memang sangat menguntungkan sih ojek online ini, tak hanya untuk penggunanya sendiri. Untuk para driver alias para supir Blu-Jek ini juga mereka mendapatkan laba tentunya secara finansial. Namun disisi lain, para driver Blu-Jek ini juga memperoleh atribut dari perusahaan. Atribut yang dipakai para raider (sebutan driver Blu-Jek) yaitu helm, jaket, dan gadget. Untuk helm dan jaket masing-masing secara umum dikuasai warna biru yang diselingi dengan warna putih. Kemudian pada helm, warna dasar biru dan bab belakang terdapat kata Blu-Jek yang didasari warna putih. Untuk jaket juga mempunyai warna yang sama dengan helmnya. Menggunakan warna dasar biru dan warna putih sebagai selingan dan di bab belakang terdapat empat logo yang menggambarkan simbol layanan pada Blu-Jek. Yang ingin tau dengan cara daftar Blu-Jek (Blujek), pribadi di simak yuk.

Cara Daftar Blu-Jek (Blujek)
Sejak kehadirannya Blu-Jek di Jakarta yang mulai beroperasi semenjak 18 September 2019 telah menarik banyak orang untuk bergabung sebagai rider. Setelah pada bulan juli 2019 Blu-Jek melaksanakan perekrutan rider untuk yang pertama kalinya. Maka kali ini ada kesempatan lagi bagi anda yang ingin bergabung sebagai rider di Blu-Jek. Berikut ini gosip cara daftar Blu-Jek (Blujek) bukaan yang ke 2. Catat dan siapkan semua persyaratannya biar pengajuan anda sanggup diproses lebih lanjut. 

Cara daftar Blu-Jek (Blujek) sangat gampang yaitu dengan tiba pribadi ke kantor Blu-Jek yang beralamatkan di Komplek Deplu Gandaria Selatan Jl. Cendrawasih 1 No 18 Kelurahan Gandaria Selatan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian mengisi form yang sudah disediakan sedangkan untuk persyaratannya sanggup di simak di bawah ini.

Yang namanya daftar kerja, niscaya ada persyaratan yang harus dilengkapi bukan. Untuk melengkapai cara daftar Blu-Jek (Blujek) maka persyaratan yang harus disiapkan adalah:
  1. Siapkan fotocopy KTP dan SIM (SIM C) yang masih berlaku.
  2. Siapkan STNK motor yang akan digunakan.
  3. Tahun untuk pembuatan motor yaitu minimal tahun 2008.
  4. Siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga).
  5. Siapkan fotocopy surat nikah (bagi yang sudah menikah) atau Ijazah atau akte kelahiran yang asli.
  6. Pas photo 3 x 4 berwarna sebanyak 1 lembar yang berbackground warna merah.
LihatTutupKomentar