Hallo agan...Jika sebagian besar masyarakat Indonesia melaksanakan acara eksploitasi sumber daya hayati secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan perjuangan pelestariannya, maka sudah sanggup dipastikan dalam waktu yang relatif singkat sumber daya hayati akan punah. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu perjuangan untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan tentunya pemerintah. Usaha pelestarian sanggup dilakukan di habitan orisinil atau istilah ilmiahnya in situ ataupun luar habitat orisinil atau bahasa ilmiahnya ex situ. Contoh perjuangan plestarian in situ ialah ataman nasional dan hutan lindung, sedangkan ex situ ialah kebun binatang, kebun raya dan kebun plasma nutfah.
Macam-macam perjuangan donasi dan pelestarian yang sudah dilakukan di negara kita, antara lain sebagai berikut:
1. Perlindungan alam umum
Perlindungan alam umum bertujuan untuk melindungi alam sebagai kesatuan flora, fauna dan tanah. Jenis-jenis donasi alam umum ialah sebagai berikut.
a. Perlindungan alam ketat
Perlindungan alam ketat ialah upaya donasi yang dipakai untuk kepentingan ilmiah dengan keadaan alam di tempat yang bersangkutan dibiarkan berkembang secara alami. Contohnya di taman nasional ujung kulon yang membiarkan rino bercula satu hidup alami tanpa gangguan manusia.
b. Perlindungan alam terbimbing
Perlindungan alam terbimbing ialah upaya donasi yang melibatkan para andal untuk ikut campur dalam membina keadaan alam. Contohya Kebun Raya Bogor.
c. Taman nasional
Taman nasional dalah daerah pelestarian alam yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan ilmu pengetahuan, pendidikan, pelatihan, rekreasi dan pariwisata. Taman Nasional merupakan suatu wilayah yang luas yang tidak boleh dihuni oleh penduduk.
2. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu
Perlindungan alam tersebut bertujuan untuk melindungi satu atau beberapa unsur alam tertentu. Misanya:
a. Perlindungan geologi
Perlindungan geologi dalah donasi terhadap gugusan geologi di daerah tertentu semoga tidak rusak, misalnya ada di wilayah Gunung Leuser
b. Perlindungan alam botani
Perlindungan alam botani ialah donasi terhadap spesies tanaman tertentu semoga tidak punah. Contohnya ujung kulon, gunung leuser, gunung rinjani, dan tangkoko watu angus.
c. Perlindungan alam zoologi
Perlindungan alam zoologi ialah donasi terhadap spesies binatang tertentu yang hampir punah atau langka dan sekaligus mengembangkannya. Hewan yang dilindungi sanggup juga didatangkan dari luar wilayah. Contoh donasi zoologi ialah ujung kulon, gunung leuser, gunung rinjani, dan tangkoko watu angus, panua gorontalo, gunung rinjani dan bali barat.
d. Perlindungan suaka margasatwa
Merupakan donasi terhadap binatang yang hampir punah akhir perburuan. Beberapa jenis binatang yang dilindungi di indonesia tepatnya di banyak sekali suaka margasatwa menyerupai bekantan, elang jawa, anoa, harimau sumatera, burung abang tua, siamang, kasuari, jalak putih, komodo dan maleo.
e. Perlindungan ikan
Merupakan donasi terhadap spesies ikan yang terancam punah. Setiap orang atau tubuh aturan tidak boleh melaksanakan penangkapan ikan dengan memakai materi atau alat yang menghasilkan arus listrik, alat atau materi peledak, dan bahan-bahan beracun.
f. Perlindungan hutan merupakan donasi terhadap hutan yang menyangkut donasi terhdap tanah, air dan iklim.
Pemerintah juga telah mengeluarkan keppres no. 4 tahun 1993 ihwal penentapan jenis tanaman dan binatang nasional, yaitu sebagai berikut.
a. Rafflessia arnoldi sebagai bunga langka.
B. Melati sebagai bunga bangsa.
c. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
d. elang jawa sebagai satwa udara nasional.
e. komodo sebagai satwa darat nasional
f. ikan solera merah sebagai satwa air nasional
Demikian artikel dari saya tentang Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati Indonesia semoga sanggup bermanfaat bagi agan sekalian.