Sebab Lahirnya Negara Hukum dindonesia|Latar belakang yang menciptakan Bangsa Indonesia menjadi negara aturan diakibatkan oleh banyak sekali alasannya yaitu yang pada umumnya karna adanya suatu pemikiran-pemikiran dalam menciptakan Negara Republik Indonesia menjadi tentram dan damai, niscaya itu yang sangat diinginkan oleh seluruh rakyat indonesia, Lahirnya negara aturan di indonesia juga dilandasi oleh pancasila maka dengan itu indonesia lahir dengan negara aturan tetapi Lahirnya Negara Hukum di Indonesia mempunyai banyak sekali sebab, sebab-sebab itu yang menciptakan indonesia menjadi negara hukum, Apakah Sebab Lahirnya Negara Hukum di Indonesia ??..Untuk mengetahui alasannya yaitu lahirnya negara aturan di indonesia, lihatlah artikel dibawah ini...
Sebab Lahirnya Negara Hukum dindonesia
Pada umumnya, lahirnya negara aturan disebabkan beberapa hal berikut..
- Suatu aliran yang dalam ketatanegaraan membawa diantaranya pada pandangan bahwa negara itu yaitu suatu organisasi kekuasaan.
- Baik negara kekuasan maupun negara hukum, lahir dan hidup dalam alam pikiran barat yang semenjak renaissance sampai kini ini merupakan pikiran individualis ( perseorangan)
- Reaksi terhadap pikiran ihwal negara kekuasaan yang bertujuan untuk melindungi kepribadian individu dan hak-hak asasi manusia.
- Bahwa negara kekuasaan ini menitikberatkan pada kekuasaan negara kesatuan.
Sekian Artikel tentang Sebab Lahirnya Negara Hukum dindonesia, Semoga bermanfaat