Pengertian Koperasi : Apa itu Koperasi ?..| Dalam Pengertian koperasi berdasarkan definisi para andal menyampaikan bahwa pengertian koperasi dan berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 1992 wacana pengertian koperasi, yang kami rangkum antara pengertian koperasi berdasarkan para andal dan undang-undang bahwa pengertian koperasi adalah tubuh perjuangan yang beranggotakan orang per orang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Didalam menjalankan kegiatannya, koperasi didasarkan pada beberapa landasan, antara lain sebagai berikut..,
1. Landasan Idil koperasi Indonesia yaitu Pancasila. Setiap aktivitas koperasi dalam kesehariannya harus sanggup mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.
2. Landasan Struktural koperasi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini termuat dalam Pasal 33 ayat berbunyi Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bentuk tubuh perjuangan yang bercocok dengan suara ayat tersebut, yaitu koperasi.
3. Landasan mental koperasi Indonesia yaitu kesetiakawan dan kesadaran pribadi. Rasa setia mitra dan bahu-membahu merupakan sifat orisinil bangsa Indonesia.
Sekian artikel tentang Pengertian Koperasi : Apa itu Koperasi ?.. semoga bermanfaat