Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna| Pasar persaingan tepat dalam pengertian dan ciri-cirinya. Pengertian pasar persaingan tepat adalah suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari ajakan sanggup penawaran yang sanggup secara bebas bergerak. Pasar persaingan tepat merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak sanggup mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil komitmen dan interaksi antara penawaran dan permintaan.

Permintaan yang terbentuk mencerminkan harapan konsumen, sementara penawaran mencerminkan harapan produsen. Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar alasannya yakni sudah ada ikatan batin bahwa antara penjual dan pembeli mengetahui struktur dan gosip yang ada di dalam pasar persaingan sempurna. 

Contoh Pasar Persaingan Sempurna 
Pasar masakan pokok yaitu beras yang berafiliasi antara petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pembeli. Dalam pasar beras jumlah penawaran (petani) banyak, mereka masing-masing menjual beras dalam jumlah yang relatif kecil dengan bentuk sangat sederhana, sehingga masing-masing petani tidak sanggup mempengaruhi harga di pasar yang sudah terbentuk. Apabila petani tersebut menjual di bawah harga pasar, maka ia akan rugi, begitu pula sebaliknya jikalau ia menjual di atas harga pasar maka ia akan ditinggalkan oleh pembeli. 

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan tepat mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya sebagai berikut... 
  • Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak sanggup mempengaruhi harga pasar. 
  • Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan mempunyai kualitas yang sama. 
  • Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui perihal mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan. 
  • Harga ditentukan oleh prosedur ajakan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga mempunyai kebebasan untuk menjual arang dan jasa. 
  • Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam memilih harga di pasar. 
  • Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli. 

Baca Juga: 

Demikianlah pembahasan Pengertian dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna. biar teman-teman sanggup menerimanya. sekali lagi, semoga Pengertian dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna bermanfaat. Amin...
LihatTutupKomentar