2 Macam Bentuk Negara (Artikel Lengkap)

Bentuk negara yakni pengelompokkan negara menurut kriteria distribusi kekuasaan antara banyak sekali tingkat pemerintahan dalam suatu negara. Semua negara bebas memilih bentuk negaranya masing-masing. Tidak ada yang sanggup mengintervensi bahkan aturan internasional sekalipun. Penentuan bentuk negara dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat, cita-cita penguasa, masa kemudian bangsa, dll. Dibawah ini yakni peta dunia negara-negara kesatuan (biru) dan federal (hijau).

Bentuk negara yakni pengelompokkan negara menurut kriteria distribusi kekuasaan antar 2 Macam Bentuk Negara (Artikel Lengkap)ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.

  • Adanya supremasi DPR pusat.
  • Dalam pendidikan, hanya terdapat satu kurikulum.
  • Hanya terdapat satu konstitusi (undang-undang dasar), satu kepala negara, satu parlemen, dan dewan menteri.
  • Hanya pemerintah pusat yang boleh menarik pajak.
  • Tidak ada badan-badan lain diluar pemerintahan yang berdaulat.
  • Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.
  • 1.3. Contoh Negara Kesatuan

    Indonesia yakni salah satu teladan dari separuh jumlah negara di dunia yang berbentuk kesatuan (terdapat di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1). Selain itu, Jepang, Perancis, Belanda, Italia, dan Filipina juga berbentuk negara kesatuan.

    1.4. Jenis-Jenis Negara Kesatuan

    Terdapat dua jenis negara kesatuan, yaitu negara kesatuan sentralisasi dan negara kesatuan desentralisasi.

    1.4.1 Negara Kesatuan Sentralisasi

    Negara kesatuan sentralisasi yakni negara dengan seluruh persoalannya di setiap kawasan diatur dan diurus secara pribadi oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat sebagai koordinator. Sedangkan pemerintah kawasan hanya melakukan perintah.

    Berikut yakni kelebihan negara kesatuan sentralisasi:

    1. Keseragaman peraturan di semua wilayah (uniformitas).
    2. Adanya kesederhanaan aturan sebab hanya satu forum yang membuatnya
    3. Pendapatan sanggup dialokasikan ke semua kawasan dengan adil dan sesuai kebutuhan.

    Berikut yakni kekurangan negara kesatuan sentralisasi:

    1. Kinerja pemerintahan lambat sebab luasnya dan banyaknya kawasan otonomi yang harus diurus.
    2. Peraturan yang dibentuk di pusat dan kondisi lapangan di kawasan sering tidak sinkron. Terutama bagi negara yang mempunyai keragaman budaya, agama, dan kondisi geografi.
    3. Pemerintah kawasan menjadi pasif dan kurang inisiatif.
    4. Peran masyarakat kawasan sangat kurang.
    5. Sering terjadi keterlambatan respon dari pemerintah pusat sebab pekerjaan pemerintah menumpuk.

    1.4.2. Negara Kesatuan Desentralisasi

    Negara kesatuan desentralisasi yakni negara yang wilayahnya diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam bentuk negara ini, terdapat DPR di setiap daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

    Berikut yakni kelebihan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Pembangunan kawasan akan berkembang sesuai dengan ciri khas kawasan itu sendiri.
    2. Peraturan dan kebijakan di kawasan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kawasan itu sendiri.
    3. Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan sanggup berjalan lancar.
    4. Partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap wilayahnya akan meningkat.
    5. Penghematan biaya, sebab sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.

    Berikut yakni kekurangan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Terjadi ketidakseragaman peraturan dan kebijakan. Terutama antara pusat dan kawasan maupun dengan kawasan lain.
    2. Pembangunan tidak merata.

    2. Negara Serikat/Federal

    Negara serikat, negara federal, atau negara federasi yakni suatu negara bersusun jamak yang terdiri dari beberapa negara kepingan yang tidak berdaulat sedangkan yang berdaulat yakni adonan dari negara-negara kepingan itu. Pemerintah federal (pusat) hanya mengeluarkan kebijakan yang bersifat membatasi dan hanya pemerintah pusat yang boleh mengadakan relasi dengan negara lain.

    2.1. Negara Bagian dalam Negara Serikat

    Pemerintah kawasan (negara bagian) mempunyai kedaulatan penuh untuk mengatur negara bagiannya. Kewenangan pemerintah negara kepingan hanya ke dalam. Pemerintah negara kepingan sanggup membentuk parlemen, undang-undang, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri sesuai kebutuhan negara kepingan tersebut. Meskipun sanggup membentuk kabinet dan konstitusi sendiri, kepala pemerintah negara kepingan tetap disebut gubernur bukan kepala negara bagian.

    2.2. Ciri-Ciri Negara Serikat

    Berikut yakni ciri-ciri negara serikat:

    1. Tiap negara kepingan berstatus tidak berdaulat, namun kekuasaan orisinil tetap ada di negara bagian.
    2. Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian. Namun ada beberapa kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah federal ibarat kewarganegaraan, menyatakan perang, pos, perdagangan dengan negara lain, kasus antar negara bagian, relasi internasional, telekomunikasi, pencetakan uang, perwakilan diplomatik, statistik, dan semua yang berafiliasi dengan aturan internasional.
    3. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara kepingan untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
    4. Setiap negara kepingan berwenang menciptakan undang-undang, parlemen, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan pusat.

    2.3. Persamaan dan Perbedaan Negara Serikat dengan Negara Kesatuan Desentralisasi

    Dari ciri-ciri tersebut, maka negara federal ibarat mirip negara kesatuan desentralisasi. Berikut yakni persamaan antara negara federal dengan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Pemerintah pusat memegang kedaulatan ke luar.
    2. Memiliki hak otonomi daerah.

    Perbedaannya adalah,  di negara federal, hak tersebut didapatkan dengan sendirinya. Sedangkan di negara kesatuan desentralisasi, hak tersebut merupakan derma pemerintah pusat.

    2.4. Kelebihan dan Kekurangan Negara Federal

    Berikut yakni kelebihan atau keunggulan dari bentuk negara federal. Sesungguhnya tidak jauh beda dengan kelebihan dan kekurangan negara kesatuan desentralisasi.

    1. Kewenangan gubernur negara kepingan lebih luas sehingga sanggup lebih kreatif dan punya inisiatif.
    2. Negara kepingan yang mempunyai potensi alam yang baik sanggup lebih cepat berkembang sebab konstitusi yang dibentuk oleh negara kepingan tentu saja dibentuk untuk mendukung potensi tersebut.
    3. Di setiap negara kepingan mempunyai tokoh nasional sehingga merata.

    Sedangkan berikut yakni kekurangan dari negara federal/serikat:

    1. Jika keuangan negara kepingan tidak dikelola dengan baik, negara kepingan tersebut rentan kolaps, dan pemerintah federal tidak sanggup membantu.
    2. Biaya pemerintahan menjadi lebih tinggi.
    3. Terjadi kesenjangan antar negara bagian.
    4. Rentan terjadi konflik kepentingan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
    5. Rentan terjadi perpecahan ibarat yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia.

    2.5. Contoh Negara Federal

    Amerika Serikat, Malaysia, Brasil, Jerman, dan Australia merupakan teladan negara serikat atau negara federal.


    Referensi:

    1. Pengertian Sistem Pemerintahan, Bentuk Negara, dan Bentuk Pemerintahan ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    2. BENTUK NEGARA ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    3. Bentuk Negara ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    4. Pengertian dan Ciri-ciri Bentuk Negara Kesatuan, Federasi, dan Konfederasi ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    5. Bentuk Negara - NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    6. Pengertian Negara serikat (federal) ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    7. Keunggulan dan Kelemahan Negara Kesatuan dan Serikat ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)


    Anda sanggup request artikel wacana apa saja, kirimkan request Anda ke atau pribadi saja lewat kolom komentar :)

    LihatTutupKomentar