Penciptaan suatu karya seni selain menggunakan unsur-unsur seni juga menggunggunakan pertimbangan yang sangat mendasar yaitu penggunaan dan pengaturan kaidah-kaidah seni rupa yang disebut dengan prinsip-prinsip seni yang sering disebut dengan komposisi.
a. Proporsi
Proporsi (perbandingan) yaitu unsur kesebandingan ideal yang dapat dicerap oleh persepsi pengamat sehingga terjadi keseimbangan harmonis objek gambar.
Salah satu teori klasik zaman Yunani yang tetap dipakai hingga sekarang dikenal sebagai Golden Ratio yang diterapkan pada bangunan Parthenon, yaitu perbandingan lebar dan panjang = 1 : 1,6. teori ini di abad ke-19 dikenal sebagai Golden Section.
Pengaturan perbandingan dan cara penempatan ukuran bagian-bagian benda atau perbandingan benda satu dengan lainnya dengan tepat akan sesuai dengan proporsi benda yang ideal. Pengaturan dan penempatan ukuran yang tepat dan harmonis akan menciptakan suatu karya seni yang serasi dan sempurna.
Beberapa perubahan bentuk tersebut, yaitu :
1) Stilasi
Stilasi atau peng-gaya-an adalah sebagai langkah peng-gaya-an bentuk, pengembangan yang memperindah, tetapi sifat-sifat pokok atau karakter objeknya tetap.
2) Distorsi
Distorsi atau penyimpangan ialah sebagai langkah penggeliatan, melebih-lebihkan, menyangatkan bentuk sehingga menguatkan karakter.
3) Deformasi
Deformasi atau pemisahan ialah mengubah atau memisahkan-misahkan bagian-bagian bentuk tetapi tidak meninggalkan kesatuan atau keselarasan.
b. Balance
Balance (keseimbangan) yaitu pengaturan unsur-unsur seni yang dapat menciptakan suatu perbandingan dan intensitas sebanding yang bertitik pusat pada suatu tempat sehingga terdapat keseimbangan dari unsur-unsur yang digunakan. Keseimbangan ada dua macam yaitu keseimbangan simetris dan keseimbangan asimetris.
c. Unity
Unity (kesatuan) merupakan unsur-unsur seni yang dimanfaatkan dalam suatu karya, terkait dalam kaidah-kaidah yang menimbulkan suatu ketergantungan. Apabila kaidah-kaidah tersebut ada yang lemah atau hilang maka akan tercipta karya yang tidak serasi. Untuk itu hubungan yang kuat dan erat dari kaidah-kaidah seni tersebut akan menciptakan karya seni yang sempurna.
d. Rytme
Rytme (irama) adalah merupakan pengulangan unsur-unsur secara konstan (teratur, continue, rutinitas) dan terjadinya suatu proses perubahan atau perpindahan unsur-unsur yang tidak begitu jelas.
e. Point of Interest
Point of Interest (pusat perhatian) secara menyeluruh dan keutuhan karya terdapat unsur seni yang sengaja diperkuat intensitasnya dan memberikan suatu unsur pusat perhatian yang dapat mendominasi dari unsur keseluruhan dan tidak mengganggu kesempurnaan.
f. Harmoni (Keselarasan)
Timbulnya suatu keselarasan unsur-unsurnya dan tidak saling tenggelam dan menonjol sehingga dalam karya tersebut unsurnya saling mendukung juga terkait satu dengan yang lain.Harmoni dapat diperoleh dari dua sumber, yaitu harmoni langsung dan harmoni tidak langsung.
1) Harmoni langsung
Harmoni yang langsung terlihat dari unsur seni yang telah serasi, misalnya harmoni yang diperoleh keselarasan garis-garis, keserasian warna, keseimbangan bentuk.
2) Harmoni tidak langsung
Harmoni yang dicapai lewat pertimbangan pikir terhadap objek-objek karya yang ditampilkan, misalnya lukisan alam benda yang berupa alat kebun, maka akan serasi apabila terdiri dari lukisan barang atau alat yang digunakan untuk berkebun, diantaranya pipa air, sabit, gunting tanaman, cangkul, skop, pupuk, kursi kebun, dan sebagainya.