Pemerintah pada tahun 2019 kemarin mengadakan kegiatan PUPNS atau Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil. Program ini bertujuan mengaplikasikan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang gampang diakses, sistem keamanan kuat, terintegrasi serta data yang akurat. Setiap PNS harus ikut serta dalam kegiatan ini dimana prosedur pendaftarannya dapat dilakukan lewat internet. Cara daftar PUPNS Online selengkapnya dapat disimak dari uraian berikut ini.
Para aparatur sipil negar dapat mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian Negara dengan alamat di https://pupns.bkn.go.id. Pada laman utama, klik pada tombol 'Daftar'. Selanjutnya isikan NIP yang dimiliki dan klik pada tombol 'Cari'. Bila data yang dimasukkan betul maka akan ditampilkan nama lengkap dan instansi kawasan Anda bertugas. Pada kolom nama, kawasan lahir, tanggal lahir, Instansi dan NIK secara otomatis akan ditampilkan alasannya ialah pihak BKN sudah mempunyai database-nya. Bila ada ketaksamaan nama Instansi, anda disarankan tak meneruskan langkah registrasi ini namun buka sentra pemberian dengan meng-klik ikon tanda tanya (?) untuk keperluan perubahan nama Instansi.
Bila data yang ditampilkan sudah sesuai, anda harus mengetikkan alamat e-mail aktif di kolomnya selanjutnya klik tombol 'Lanjut'. Buat sendiri kombinasi password yang nantinya akan difungsikan untuk login ke aplikasi PUPNS. Ulangi sekali lagi mengetikkan kombinasi password yang anda buat sendiri tadi. Berikutnya lengkapi kolom isian untuk nama Ibu. Secara lengkap data-data yang harus dilengkapi ialah : data utama PNS, data posisi jabatan, data riwayat, data hasil evaluasi prestasi kerja, kompetensi dan potensi, data untuk PNS Guru (diisi PNS Guru), data untuk PNS Dokter (diisi PNS Dokter) dan data Stakeholder mencakup Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai Elektronik (KPE)/
Sedangkan pada kolom 'Pertanyaan Pengaman' pilih pertanyaan dan sekaligus buat jawabannya yang gampang diingat. Pertanyaan dan balasan ini akan berkhasiat jikalau suatu dikala anda lupa dengan Kode Registrasi yang anda miliki. Sesudah itu inputkan arahan captcha sesuai dengan kombinasi yang terlihat di layar dan klik tombol 'Registrasi'. Cara daftar PUPNS Online dengan langkah-langkah tadi bila berhasil, maka akan keluar pemberitahuan bahwa Registrasi Sukses dan anda dapat meng-klik tombol 'Cetak'. Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS ada dua bagian, dimana lembar satu diberikan ke verifikator sementara satunya lagi untuk anda.
Hasil dari kegiatan pemerintah untuk mendata ulang jumlah PNS lewat PUPNS ternyata sangat positif. Hasilnya secara nasional terendus ada sekitar 57 ribu data yang disebut dengan PNS fiktif yang ada di seluruh kementerian dan forum negara. Pengertian PNS fiktif ini yaitu orangnya tidak ada namun negara tetap membayarnya setiap bulan. danya PNS fiktif ini negara sangat dirugikan alasannya ialah setiap bulan harus mengeluarkan dana untuk membayar gajinya.