Sudah Lama Mengajukan NUPTK, Tapi Belum Juga Terbit, Ini Penjelasannya - Bagi seorang honorer, mungkin NUPTK layaknya sebuah NIP kali ya. Makanya bagi honorer yang belum memiliki NUPTK terus berusaha agar mendapatkan NUPTK. Hal ini sangat wajar, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan hak honorer harus dengan syarat sudah memiliki NUPTK.
Lalu bagaimana cara mendapatkan NUPTK???
Selama ini mungkin para honorer yang belum memiliki NUPTK beranggapan bahwa yang bertanggung jawab atas terbita dan tidaknya NUPTK adalah operator sekolah. Anggapan ini bisa sebagian benar tapi tidak sepenuhnya benar.
Dikatakan sebagian benar, karena memang persyaratan awal untuk mendapatkan NUPTK harus melalui operator sekolah terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa pendaftaran NUPTK hanya bisa dilakukan melaui apliaksi Verval PTK dimana yang bisa login adalah operator sekolah.
Proses pengajuannya bukan dilakukan oleh perseorangan, melainkan operator sekolah mengajukan honorer yang belum memiliki NUPTK agar mendapatkan NUPTK dari aplikasi Verval PTK. Untuk memenuhi syarat awal ini maka honorer yang berkepentingan harus memberikan dokumen asli, yaitu SK Pengangkatan Honorer dari Kepala Dinas/Bupati/Wali Kota, KTP dan Ijazah.
Dokumen asli ini nantinya discan oleh operator sekolah dan disimpan dalam format PDF yang kemudian akan diupload dalam aplikasi verval PTK sebagai persyaratan mendapatkan NUPTK.
Setelah dokumen terkirim, tidak serta merta mendapatkan NUPTK. Dokomen yang telah dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kemudian diverfikasi oleh LPMP. Setelah dokumen lolos verifikasi baru PDSPK akan menerbitkan NUPTK.
Nah dalam proses verfikasi ini, operator sekolah sama sekali tidak tahu karena semua itu adalah wewenang dinas P dan K dan LPMP.
Sudah Lama Mendaftar NUPTK, Tapi Tidak Kunjung Juga Mendapatkan NUPTK.....
Hmmm..... kalau cuma bertanya sih tidak mengapa, tapi jangan pernah menyalahkan operator sekolah. Sepanjang operator sekolah sudah melaksanakan tugasnya yaitu mengupload dokumen persyaratan NUPTK apda apliaksi Verval PTK, maka tugas seorang operator sekolah sudah selesai. Selebihnya adalah tinggal menunggu hasil verifikasi dan kebijakan Dinas P dan K, LPMP dan PDSPK.
Sebagaian besar operator sekolah termasuk saya tidak tahu bagaimana proses verifikasi dan apa yang menjadi pertimbangan apakah lolos verifikasi atau tidak dan berhak mendapatkan NUPTK atau tidak. Yang diketahui operator sekolah, jika ada peryaratan yang salah atau tidak terbaca maka akan diminta untuk mengupload ulang.
Jadi, kalau anda saat ini anda beleum mendapatkan NUPTK padahal sudah lama mendaftar, jangan terlalu menyalahkan operator sekolah.
Lalu bagaimana cara mendapatkan NUPTK???
Selama ini mungkin para honorer yang belum memiliki NUPTK beranggapan bahwa yang bertanggung jawab atas terbita dan tidaknya NUPTK adalah operator sekolah. Anggapan ini bisa sebagian benar tapi tidak sepenuhnya benar.
Dikatakan sebagian benar, karena memang persyaratan awal untuk mendapatkan NUPTK harus melalui operator sekolah terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa pendaftaran NUPTK hanya bisa dilakukan melaui apliaksi Verval PTK dimana yang bisa login adalah operator sekolah.
Proses pengajuannya bukan dilakukan oleh perseorangan, melainkan operator sekolah mengajukan honorer yang belum memiliki NUPTK agar mendapatkan NUPTK dari aplikasi Verval PTK. Untuk memenuhi syarat awal ini maka honorer yang berkepentingan harus memberikan dokumen asli, yaitu SK Pengangkatan Honorer dari Kepala Dinas/Bupati/Wali Kota, KTP dan Ijazah.
Dokumen asli ini nantinya discan oleh operator sekolah dan disimpan dalam format PDF yang kemudian akan diupload dalam aplikasi verval PTK sebagai persyaratan mendapatkan NUPTK.
Setelah dokumen terkirim, tidak serta merta mendapatkan NUPTK. Dokomen yang telah dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kemudian diverfikasi oleh LPMP. Setelah dokumen lolos verifikasi baru PDSPK akan menerbitkan NUPTK.
Nah dalam proses verfikasi ini, operator sekolah sama sekali tidak tahu karena semua itu adalah wewenang dinas P dan K dan LPMP.
Sudah Lama Mendaftar NUPTK, Tapi Tidak Kunjung Juga Mendapatkan NUPTK.....
Hmmm..... kalau cuma bertanya sih tidak mengapa, tapi jangan pernah menyalahkan operator sekolah. Sepanjang operator sekolah sudah melaksanakan tugasnya yaitu mengupload dokumen persyaratan NUPTK apda apliaksi Verval PTK, maka tugas seorang operator sekolah sudah selesai. Selebihnya adalah tinggal menunggu hasil verifikasi dan kebijakan Dinas P dan K, LPMP dan PDSPK.
Sebagaian besar operator sekolah termasuk saya tidak tahu bagaimana proses verifikasi dan apa yang menjadi pertimbangan apakah lolos verifikasi atau tidak dan berhak mendapatkan NUPTK atau tidak. Yang diketahui operator sekolah, jika ada peryaratan yang salah atau tidak terbaca maka akan diminta untuk mengupload ulang.
Jadi, kalau anda saat ini anda beleum mendapatkan NUPTK padahal sudah lama mendaftar, jangan terlalu menyalahkan operator sekolah.