Permendikbud No 10 [Tahun] 2017 |
Dalam rangka mendukung fungsi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidika, kementerian Pendidikan & Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 10 [Tahun] 2017 (Tentang) Perlindungan Bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan
Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 10 [Tahun] 2017 (Tentang) Perlindungan Bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan dinyatakan bahwa:
(1) Perlindungan merupakan upaya melindungi Pendidik & Tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas.
(2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan:
a. hukum;
b. profesi;
c. keselamatan & kesehatan kerja; dan/atau
d. hak atas kekayaan intelektual.
(3) Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a mencakup perlindungan terhadap:
a. tindak kekerasan;
b. ancaman;
c. perlakuan diskriminatif;
d. intimidasi; dan/atau
e. perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
(4) Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b mencakup perlindungan terhadap:
a. pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. pemberian imbalan yang tidak wajar;
c. pembatasan dalam menyampaikan pandangan;
d. pelecehan terhadap profesi; dan/atau
e. pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.
(5) Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c mencakup perlindungan terhadap risiko:
a. gangguan keamanan kerja;
b. kecelakaan kerja;
c. kebakaran pada waktu kerja;
d. bencana alam;
e. kesehatan lingkungan kerja; dan/atau
f. risiko lain.
(6) Perlindungan hak atas kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d berupa perlindungan terhadap:
a. hak cipta; dan/atau
b. hak kekayaan industri.
Selengkapnya silahkan download Permendikbud Nomor 10 [Tahun] 2017 (Tentang) Perlindungan Bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan (KlikDisini)