Tanggung Jawab dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Pernahkah kamu mendengar kata-kata bijak berikut: “Maju mundur suatu bangsa tergantung tanggung jawab warga negaranya”? Apakah yang dimaksud dengan tanggung jawab? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah keadaan untuk menerima akibat dari perbuatan, baik yang dilakukan sendiri maupun yang dilakukan bersama dengan orang lain. Oleh karenanya, tanggung jawab warga negara berhubungan dengan perannya di dalam masyarakat.

Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya, dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harus sesuai dengan Undang-Undang dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945. Apa saja tanggung jawab warga negara Indonesia? Warga negara Indonesia, antara lain mempunyai tanggung jawab untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Warga negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.

Sebagai seorang siswa, kamu pun memiliki tanggung jawab. Salah satunya adalah dengan menaati peraturan yang telah ditetapkan, baik oleh sekolah maupun oleh negara sesuai peranmu sebagain seorang siswa. Peraturan sekolah harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila dalam Pancasila. Peraturan sekolah juga harus sejalan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Seorang siswa hendaknya bertanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Nilai sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dengan menunjukkan rasa hormat kepada teman-teman yang berbeda keyakinan dan dengan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinannya. Nilai sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan menunjukkan rasa peduli kepada sesama manusia di mana pun berada. Nilai pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, dengan menjaga persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan yang ada di antara teman. Nilai sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dengan menunjukan sikap mau mendengarkan pendapat teman lain dalam kegiatan pembelajaran dan bekerja sama. Nilai sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan menaati peraturan sekolah yang menjamin rasa keadilan di sekolah.

Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
  1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
  3. Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
  4. Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
  5. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
  6. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
  7. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak warga negara, kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut adalah beberapa contoh kewajiban warga negara Indonesia.
  1. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
  2. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).
  3. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
  4. Setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
  6. Setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara.
LihatTutupKomentar